Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDeli SerdangHeadlineKota MedanKriminalMetro KriminalPolri

Wartawan dianiaya Adik ipar, Poldasu didesak Evaluasi Kinerja Polsek Medan Tembung Terkesan Lambat

112
×

Wartawan dianiaya Adik ipar, Poldasu didesak Evaluasi Kinerja Polsek Medan Tembung Terkesan Lambat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan, Metroupdate.id – Diduga Polsek Medan Tembung lambat pelayanan kasus salah satu anggota wartawan selaku korban penganiayaan oleh adik ipar sendiri di rumahnya .

Awalnya mulanya pada tanggal 3-8-2025 bertepatan hari Minggu, korban yang bernama Piet Hartono selaku Kabiro salah satu media.

Example 300x600

Kronologis kejadian ketika korban lagi tidur tiba tiba adik ipar dari Piet Hartono memukul punggungnya memakai kayu alu lalu korban terkejut.

Peristiwa itu dilakukan dengan tiba tiba oleh adik ipar sendiri dan korban heran udah tidak teratur pikirannya memukul abang ipar sendiri.

Akhirnya korban yang merupakan wartawan ini lari kedepan rumah, meminta tolong kepada warga.

Salah satu warga lalu bertanya kepada istri korban kenapa kok ribut-ribut katanya

Istri korban menjawab “Tiba tiba adik saya memukul punggung suami saya, dikarenakan si pelaku terpengaruh narkoba, dan dendam pernah beliau di rehabilitasi narkoba selama 6 bulan di LRPPN bertepatan di jalan Budi luhur” Ujarnya kepada awak media, Selasa, (23/09/2025).

Ternyata si pelaku dendam terhadap abang ipar nya sendiri.

Lalu si korban pergi buat laporan ke Polsek Medan Tembung dikarenakan korban pemukulan terhadap adik iparnya sendiri.

Akhirnya pihak Polsek Medan Tembung menyarankan agar berobat umum dan lalu buat visum pada hari Senin. Lalu korban pada hari Senin berobat umum serta buat visum di rumah sakit haji Medan.

Korban kepada media ini mengatakan “Pada tanggal (6/8/2025) surat laporan atas kasus penganiayaan terhadap adik iparnya sendiri sudah keluar, lalu tim penyidik mewawancarai saya, kenapa korban dipukul oleh adik ipar sendiri,
Lalu ku jelaskan saya tidak tau apa apa kayaknya pelaku dendam masalah warisan rumahnya serta dendam juga beliau pecandu narkoba pernah direhabilitasi narkoba di sebuah LRPPN selama 6 bulan, dan si pelaku tidak bekerja” Imbuh korban.

Kehidupan orangtuanya, saya yang tanggung karena saya selaku abang ipar sendiri satu rumah sama orang tuanya si adik ipar tidak bekerja.

Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk evaluasi kinerja tim penyidik wilayah hukum Polsek Medan Tembung agar masyarakat membuat laporan segera dibantu.

Lambatnya kinerja mereka, dimana keadilan, sekarang apa harus ada korban dibunuhnya baru mendapatkan respon sama team jajaran Polsek Medan Tembung.

Slogan katanya mengayomi dan melayani nyatanya laporan atas kasus penganiayaan udah hampir 1 bulan belum juga selesai dan pelaku belum juga ditangkap apa sudah tidak ada hukum lagi di Indonesia ini.

Pernyataan pers ini dibuat karena korban kecewa melihat team penyidik Reskrim anggota Polsek Medan Tembung lambat.

(Tim).

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *